Posts

Showing posts from 2020

Menyelisik Jejak Cadar dalam Kebudayaan Nusantara

Image
Tulisan ini merupakan pos ulang dari Bincangsyariah.com dengan tambahan gambar Menyelisik Jejak Cadar dalam Kebudayaan Nusantara oleh Mario Excel Elfando BincangSyariah.Com – Cadar atau nikab biasa diidentikkan dengan budaya Arab. Pemakaian cadar kerap dianggap tak sesuai dengan budaya Nusantara. Pasalnya, pada masa kini pemakaian cadar tampak tidak lazim di Indonesia. Mengenai hukum bercadar, dalam fikih sendiri terdapat khilafiah. Bahkan, dalam mazhab Syafii sendiri para ulama berbeda pandangan mengenai kewajiban bercadar. Jika kita menengok penerapan mazhab Syafii di Hadramaut, Yaman, dapat kita lihat bahwa di sana hukum bercadar adalah wajib. Sementara itu, kebanyakan orang Indonesia berkeyakinan bahwa cadar tidaklah wajib. Padahal, terdapat teori bahwa mazhab Syafii yang dianut mayoritas orang Indonesia dibawa oleh penyebar Islam dari Hadramaut. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah dalam proses penyebaran Islam di Nusantara masyarakat memang tak p

"Pada" dan "Kepada"

Image
Dimuat dalam Harian  Pikiran Rakyat , 12 Januari 2020 Masalah preposisi dalam bahasa Indonesia agak rumit. Salah satunya masalah preposisi pada dan kepada . Ivan Lanin dalam tulisannya di Beritagar.id yang berjudul “Di, Ke, Pada, dan Kepada” menguraikan bahwa kata pada menandai posisi atau keberadaan (searti dengan di ), sedangkan kepada menandai tujuan atau arah (searti dengan ke ). Namun, faktanya penutur sering menggunakan kata pada untuk menandai tujuan atau arah. Misalnya dalam kalimat Aku tertarik pada pekerjaan itu dan Dia sangat marah padaku . Kata kepada dapat juga digunakan dalam kalimat-kalimat itu, tetapi kata pada lebih sering digunakan. Mengapa demikian? Paling tidak ada dua faktor yang mendorong penutur untuk menggunakan pada sebagai penanda tujuan. Faktor pertama adalah jenis verba yang digunakan. Berdasarkan maknanya, ada verba yang menggambarkan perbuatan dan ada yang menggambarkan keadaan atau pengalaman. Contoh verba yang menggambarkan perbuatan

Penghilangan Preposisi

Image
Dimuat dalam Harian  Pikiran Rakyat , 12 Januari 2020 Preposisi atau kata depan kerap menjadi masalah yang pelik dalam bahasa Indonesia. Beberapa preposisi kadang-kadang digunakan, kadang-kadang pula dihilangkan. Bilamana perlu digunakan dan bilamana tidak, kadang-kadang tidak jelas. Namun, masalah ini dapat kita uraikan secara deskriptif dengan melihat bagaimana keberterimaan kalimat tersebut. Dalam kalimat pasif, preposisi oleh dapat digunakan dan dapat pula dihilangkan. Baik kalimat Mobil itu dicuci Ahmad maupun Mobil itu dicuci oleh Ahmad , keduanya berterima. Akan tetapi, menurut TBBI , preposisi oleh wajib hadir apabila verba predikat tidak diikuti langsung oleh pelengkap pelakunya. Dengan demikian, kalimat Mobil itu dicuci bersih oleh Ahmad dapat diterima, sedangkan Mobil itu dicuci bersih Ahmad tidak dapat kita terima karena terdapat kata bersih yang menyisip di antara verba predikat bersih dan pelengkap pelaku Ahmad . Kecenderungan semacam ini rupanya tidak